Insentif Dapur MBG Turun dari Rp6 Juta ke Rp2.000 per Penerima, Mitra Protes
Badan Gizi Nasional (BGN) mengganti insentif tetap harian Rp6 juta bagi dapur Makan Bergizi Gratis dengan Rp2.000 per penerima manfaat, disertai plafon biaya operasional Rp3.000 per penerima. Aturan itu tertuang dalam keputusan kepala BGN yang diumumkan pada awal November 2026. Sejumlah pengusaha dapur di Tasikmalaya memprotes skema baru tersebut.

DENPASAR, KULKUL — Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pembiayaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra yang sebelumnya menerima tarif harian tetap Rp6.000.000 kini memperoleh Insentif Fasilitas SPPG sebesar Rp2.000 per penerima manfaat.
Perubahan itu tercantum dalam peralihan dari SK 63539 ke SK 63551 BGN. Keputusan Kepala BGN Nomor 63551 Tahun 2026 juga menjadi rujukan petunjuk teknis pembiayaan operasional.
Insentif tersebut diberikan berdasarkan ketersediaan dan mutu layanan kepada penerima manfaat. Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyebut penataan ini bertujuan memastikan anggaran negara tepat sasaran dan tidak melampaui batas alokasi.
Biaya operasional dapur kini dibatasi maksimal Rp3.000 per penerima manfaat atau per porsi. Penghitungannya memakai jumlah riil penerima yang dilayani tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pagu anggaran penyediaan makanan tetap Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar. Biaya operasional, biaya bahan baku, dan insentif mutu layanan dihitung serta dibebankan untuk periode satu bulan penuh.
Komponen kendaraan dikeluarkan dari biaya operasional. Menurut BGN, kendaraan distribusi, bangunan dapur, peralatan memasak, dan peralatan makan adalah kewajiban mitra sejak awal program.
"kendaraan distribusi merupakan kewajiban yang harus disediakan mitra selayaknya bangunan dapur, peralatan masak dan peralatan makan," kata Tysa Novenny. Gaji pengawas gizi dan pengawas keuangan tidak termasuk dalam plafon Rp3.000 dan tetap dibayarkan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, biaya operasional memakai mekanisme at cost tanpa plafon yang berpotensi melampaui pagu anggaran negara. Ada dapur yang mengklaim biaya operasional di atas Rp3.000, bahkan sampai Rp10 ribu per penerima.
BGN menegaskan negara tidak akan membuat mitra merugi. "negara pasti tidak akan membuat mitra merugi karena ada insentif yang diberikan proporsinya untuk para mitra sesuai dengan penerima manfaat yang dilayani," kata Tysa Novenny.
Sejumlah pengusaha dapur MBG di Kabupaten/Kota Tasikmalaya, dengan perwakilan dari Ciamis dan Banjar, memprotes skema baru itu. Mereka menilai kendaraan operasional yang dulu dibayar pemerintah kini harus ditanggung pengusaha.
Nandang Makmur, pengusaha dapur MBG Suksasenang, menyatakan sebagian relawan terpaksa dikurangi. "Ya, ini akan menambah jumlah pengangguran baru karena semua mitra SPPG terpaksa harus mengeluarkan sebagian relawannya," katanya.
Para mitra berharap Kepala BGN dihadirkan untuk berdialog terbuka. "Kita bukan demo, kalau demo capek menguras energi," ujar Ucu.
Soal tenaga kerja, juknis mengatur kebutuhan relawan menurut jumlah penerima. Dapur dengan 1.000-1.499 penerima membutuhkan 15-24 relawan, sedangkan dapur berpenerima 3.000 atau lebih dibatasi maksimal 47 relawan.
Serikat Relawan MBG menyebut sebagian dapur selama ini melibatkan hingga 35 relawan.
BGN menyatakan dapur boleh memiliki relawan lebih banyak dari acuan juknis selama biaya operasional tidak melampaui Rp3.000 per penerima. "Tidak ada paksaan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan yang membantu di setiap SPPG," kata Tysa Novenny.
BGN juga menyebut mitra dapat memakai sistem kerja bergiliran agar tidak perlu memberhentikan pekerja. Serikat Relawan menghargai fleksibilitas itu, tetapi menilai belum sepenuhnya menjawab dapur berbeban kerja tinggi.
Di sisi lain, BGN mengaktivasi 953 SPPG baru di 34 provinsi dengan proyeksi menjangkau sekitar 1,5 juta penerima manfaat.
Analisis redaksi
Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.
Perubahan ini menggeser dasar pendapatan mitra dari angka tetap harian ke angka yang bergantung pada jumlah penerima yang dilayani. Dengan plafon Rp3.000 per penerima dan kendaraan yang kini ditanggung mitra, ruang gerak keuangan dapur berpotensi menyempit, terutama bagi dapur yang selama ini mengeluarkan biaya lebih tinggi dari batas itu. Keberatan pengusaha di Tasikmalaya menunjukkan bahwa beban kendaraan menjadi titik paling sensitif.
Kaitan dengan tenaga kerja juga patut dicermati. Biaya relawan berada di dalam plafon, sehingga acuan jumlah relawan dalam juknis dapat memengaruhi keputusan mitra, meski BGN menyatakan tidak ada paksaan dan menawarkan sistem bergiliran. Apakah dapur dengan volume tinggi mampu menyesuaikan diri menjadi pertanyaan yang dapat ikut dibahas dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI yang dijadwalkan 16 November 2026. Sementara itu, pemerintah tetap melanjutkan aktivasi dapur baru, sehingga penerapan skema ini berpotensi diuji pada skala yang lebih luas.
Topik: Badan Gizi Nasional (BGN), Makan Bergizi Gratis (MBG), SPPG, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Baca juga
Pemerintahan
Mendagri Alokasikan Rp 1 Triliun Insentif Fiskal untuk Daerah Sukses MBGEkonomi Bali
BSU 2026 Rp900 Ribu Dijadwalkan Cair November-Desember, Ini Syarat PenerimanyaEkonomi Bali
Pejabat Bulog dan Bapanas Dinonaktifkan Pasca Kasus Oplosan Beras Subsidi TerbongkarEkonomi Bali
BSU Oktober-Desember 2026 Rp900.000 Belum Final, Kriteria dan Jadwal Cair Ditunggu
Terbaru
- Investasi Bali Terpusat di Selatan, Buleleng Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru · Ekonomi Bali ·
- Gerindra dan Golkar DPRD Karangasem Soroti Penyertaan Modal BPD Bali dan Defisit APBD 2027 · Pemerintahan ·
- Prabowo Perintahkan Kereta Bali Dibangun, Gambir dan Monas Direvitalisasi · Pemerintahan ·
- Wakapolda Bali Tinjau Rekayasa Lalu Lintas di Tiga Simpang · Denpasar & Badung ·
- Kapolri Suyudi Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda dan 22 Kapolres Berganti · Pemerintahan ·
- Ekonomi Bali-Nusra Tumbuh 6,08% pada Kuartal III-2026, Tertinggi di Indonesia · Ekonomi Bali ·