Kulkul

Kabar Bali, dari banjar sampai bandara

Wakapolda Bali Tinjau Rekayasa Lalu Lintas di Tiga Simpang

Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa meninjau langsung rekayasa lalu lintas di tiga simpang pada Selasa, 3 November 2026. Lokasinya Simpang Mertanadi Utara, Simpang Lio Kerobokan, dan Simpang Patung Kuda Tuban. Polda Bali menyatakan pemantauan dan evaluasi akan berlanjut.

Redaksi KulkulTerbit Diperbarui 1 menit baca
Jelajahi kuil Bali yang dirancang secara rumit dengan patung penjaga batu yang mencolok, dikelilingi oleh tanaman hijau yang rimbun dan detail budaya yang kaya.
Ilustrasi · Foto: Alesia Kozik / Pexels

DENPASAR, KULKUL — Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa terjun langsung memantau titik-titik pengaturan arus kendaraan di wilayah Bali pada Selasa, 3 November 2026. Tujuannya memastikan rekayasa lalu lintas berjalan efektif.

Dalam peninjauan itu, ia didampingi Dirlantas Polda Bali beserta pejabat instansi terkait. Mereka mengamati kondisi arus kendaraan sekaligus pelaksanaan rekayasa di lapangan.

Peninjauan menyasar tiga lokasi: Simpang Mertanadi Utara, Simpang Lio Kerobokan, dan Simpang Patung Kuda Tuban.

Di Simpang Mertanadi Utara dan Simpang Lio Kerobokan, perhatian tertuju pada efektivitas pengaturan arus serta situasi lalu lintas di sekitar persimpangan. Pemetaan di dua titik itu dimaksudkan untuk melihat keadaan sebenarnya di lapangan dan menemukan hal yang perlu dibenahi agar rekayasa lebih optimal.

Pemantauan kemudian berlanjut ke Simpang Patung Kuda Tuban. Di sana, petugas memeriksa apakah pengaturan arus sudah sesuai kondisi lapangan dan mengantisipasi potensi kepadatan.

Polda Bali menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas secara berkelanjutan.

Analisis redaksi

Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.

Pemilihan tiga simpang yang tersebar di wilayah berbeda menunjukkan peninjauan ini berfokus pada titik pertemuan arus kendaraan, bukan satu ruas saja. Penyebutan antisipasi kepadatan di Simpang Patung Kuda Tuban dapat dibaca sebagai upaya mencegah penumpukan sebelum terjadi.

Pernyataan bahwa evaluasi akan berkelanjutan berpotensi membuka ruang penyesuaian pola rekayasa bila kondisi lapangan berubah. Bagi pengguna jalan, hasil evaluasi itu patut dicermati, sebab pemetaan di Mertanadi Utara dan Lio Kerobokan bertujuan mengidentifikasi hal yang perlu diperhatikan. Sejauh mana temuan tersebut diwujudkan dalam perubahan pengaturan menjadi pertanyaan yang layak diikuti.

Topik: Wakapolda Bali, Polda Bali

Baca juga

Terbaru