Edisi Selasa, 27 Oktober 2026
Kulkul

Kabar Bali, dari banjar sampai bandara

Polda Bali Mulai Green Policing di Pantai Kuta, Digelar Tiap Jumat Pagi

Program ini merupakan yang pertama dari delapan poin Quick Wins Kapolri dan direncanakan berlangsung setiap Jumat pagi. Di Denpasar, Kapolda juga mengajak warga menjaga kerukunan dan melapor ke layanan 110 bila terjadi gangguan kamtibmas.

Redaksi KulkulTerbit Diperbarui 2 menit baca
Rapat bisnis dengan panel beragam dan pembicara di ruang konferensi modern.
Ilustrasi · Foto: Werner Pfennig / Pexels

DENPASAR, KULKUL — Kawasan pesisir Pantai Kuta, Badung, menjadi lokasi dimulainya Green Policing oleh Polda Bali. Kegiatan berupa penanaman pohon dan kerja bakti itu berpusat di Shelter Kebencanaan Baruna [2].

Kapolda Bali Irjen Pasma Royce hadir langsung bersama Wakapolda Bali Brigjen I Made Astawa dan para pejabat utama Polda Bali [2]. Gotong royong dimulai pukul 07.00 Wita [2].

Green Policing tercatat sebagai program pertama dalam rangkaian delapan poin Quick Wins yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto [2]. Menurut Irjen Royce, kegiatan serupa akan dilaksanakan setiap Jumat pagi, sehingga tidak berhenti pada satu kali acara peluncuran [2].

Partisipasi publik tampak dari daftar peserta.

Beberapa hari sebelumnya, Jumat 23 Oktober 2026, Irjen Royce menyampaikan pesan yang berbeda topik tetapi sama-sama menyasar warga.

Warga yang menemui gangguan kamtibmas diminta melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian 110 [1]. Program Jumat Keliling itu disebut sejalan dengan Quick Wins Kapolri untuk mewujudkan ruang publik yang aman [1].

Analisis redaksi

Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.

Dua kegiatan Kapolda Bali yang sama-sama digelar pada hari Jumat itu merujuk pada kerangka yang sama, yakni Quick Wins Kapolri [1][2]. Hal ini dapat dibaca sebagai upaya kepolisian menampilkan peran di luar penindakan, yaitu lewat kerja bakti lingkungan dan dialog dengan jemaah. Dengan jadwal setiap Jumat pagi, Green Policing berpotensi menjadi agenda rutin yang membuka ruang temu antara polisi, aparat wilayah, dan warga [2].

Pertanyaan yang patut dicermati adalah keberlanjutannya: seberapa konsisten kegiatan mingguan itu berjalan, dan sejauh mana warga di luar lingkaran pejabat terlibat. Bahan yang tersedia baru mencatat daftar peserta pada hari peluncuran, belum memuat capaian jumlah pohon atau rencana perawatannya [2]. Adapun ajakan memakai layanan 110 dapat menjadi pelengkap, sebab kehadiran polisi di ruang publik berpotensi mendorong warga lebih mudah menyampaikan laporan gangguan kamtibmas [1].

Sumber

  1. BaliNews.id, “Kapolda Bali Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Laporkan Gangguan Kamtibmas Lewat 110” — balinews.id
  2. detikBali, “Green Policing di Kuta, Kapolda Bali Ajak Warga Rawat Alam” — detik.com

Topik: Kapolda Bali

Baca juga