Edisi Minggu, 25 Oktober 2026
Kulkul

Kabar Bali, dari banjar sampai bandara

BSU Oktober-Desember 2026 Rp900.000 Belum Final, Kriteria dan Jadwal Cair Ditunggu

Pemerintah berencana menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026, masing-masing Rp900.000 untuk tiga bulan. Namun, nominal, periode, dan jadwal pencairan belum diputuskan secara resmi, sehingga pekerja di Bali masih harus menunggu sambil memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Redaksi KulkulTerbit Diperbarui 2 menit baca
Sekelompok profesional yang beragam mendiskusikan strategi bisnis dalam suasana kantor.
Ilustrasi · Foto: Sora Shimazaki / Pexels

Pekerja di Bali, termasuk mereka yang bekerja di sektor pariwisata, menjadi bagian dari kelompok yang menunggu kepastian skema tersebut.

Bantuan direncanakan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap penerima akan memperoleh total Rp900.000 [1]. Pesan berantai dengan angka yang sama ramai beredar di media sosial [2].

Aturan lengkap tentang siapa saja yang berhak menerima juga belum dirilis hingga 20 Oktober 2026 [1].

Dari sisi kriteria, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyebut besaran penghasilan sebagai salah satu hal yang dipertimbangkan dalam penyaluran bantuan ini [1]. Syarat penerima BSU 2025 sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 [1].

Secara umum, kriteria penerima BSU mencakup warga negara Indonesia dengan NIK terverifikasi, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja dengan penghasilan di bawah batas yang ditentukan [2]. Aparatur sipil negara, anggota TNI, dan anggota Polri tidak termasuk penerima [2].

Pekerja dapat memeriksa status kepesertaannya lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang tersedia di Play Store maupun App Store [2]. Untuk pencairan melalui kantor pos, sejumlah media telah memuat panduan tentang dokumen yang perlu disiapkan [3]. Sementara itu, para pekerja yang masih menunggu BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan disarankan memahami hal-hal dasar terkait bantuan ini [4].

Analisis redaksi

Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.

Bagi perekonomian Bali yang bertumpu pada pariwisata, rencana BSU ini dapat dibaca sebagai tambahan daya beli bagi pekerja formal di hotel, restoran, dan jasa pendukung, bila kriterianya memungkinkan mereka masuk. Rp900.000 selama tiga bulan [1] berpotensi membantu menutup kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya sewa atau cicilan tanah dan hunian yang kerap menjadi beban besar pekerja di pulau ini. Namun hal itu masih sebatas kemungkinan, sebab batas penghasilan yang akan dipakai belum diumumkan [1] dan rencana tersebut belum menjadi keputusan resmi [2].

Syarat peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan [2] patut dicermati, karena menjadi pertanyaan apakah pekerja di sektor informal atau pekerja musiman yang belum terdaftar dapat terjangkau. Dengan ketentuan yang belum final, pekerja berpotensi lebih aman bila memeriksa status kepesertaan lewat JMO lebih awal [2] sambil menunggu aturan pelaksana diterbitkan pemerintah.

Sumber

  1. Kompas.com, “BSU Oktober-Desember 2026 Rp 900.000, Ini Cara Cek Penerimanya” — money.kompas.com
  2. Radar Lampung, “Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi” — radarlampung.disway.id
  3. Kabar24, “Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pencairan BSU Rp900 Ribu di Kantor Pos” — kabar24.bisnis.com
  4. Radar Pati, “Pekerja Masih Menunggu BSU Kemenaker? Ini Hal yang Perlu Diketahui” — radarpati.jawapos.com

Topik: Kantor Pos

Baca juga

BSU Oktober-Desember 2026 Rp900.000 Belum Final, Kriteria