Kulkul

Kabar Bali, dari banjar sampai bandara

Bulog Bali Bentuk Satgas Khusus Awasi Penyaluran Beras SPHP, Cegah Pengoplosan

Perum Bulog Kantor Wilayah Bali membentuk satuan tugas khusus untuk memperketat pengawasan penyaluran beras SPHP, dengan tujuan mencegah pengoplosan oleh oknum. Pemimpin Bulog Bali, Simon Melkisedek Lakapu, menyampaikannya di Denpasar pada Sabtu (31/10/2026). Langkah serupa juga diambil kantor Bulog di Ogan Komering Ulu dan Bondowoso setelah muncul dugaan penyimpangan di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Redaksi KulkulTerbit Diperbarui 5 menit baca
Sebuah tim bisnis yang beragam mendiskusikan strategi di ruang rapat, berkolaborasi di atas dokumen dan kopi.
Ilustrasi · Foto: Sora Shimazaki / Pexels

Tujuannya mengantisipasi kasus pengoplosan yang disebut kian marak dilakukan oknum.

Pemimpin Perum Bulog Bali, Simon Melkisedek Lakapu, menyampaikan hal itu di Denpasar pada Sabtu. Pembentukan satgas ini menyusul dugaan penyalahgunaan dan pengoplosan beras SPHP yang mencuat di Matraman serta Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Modus yang diduga terjadi di dua lokasi itu adalah mengemas ulang beras SPHP bersubsidi, lalu menjualnya kembali sebagai beras kelas premium dengan harga jauh lebih tinggi. Bulog Bali menyebut langkah di daerah dimaksudkan agar praktik semacam itu tidak masuk ke Bali.

Untuk itu, sistem pemantauan diperketat di seluruh mata rantai distribusi di daerah. Satgas yang dibentuk bernama Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Tugas satgas mencakup tiga hal. Satgas memantau jalur distribusi, menilai tingkat kepatuhan para mitra, dan berupaya mencegah penyimpangan sedini mungkin.

Sasaran pengawasan adalah seluruh jaringan mitra penyalur Bulog Bali. Di dalamnya termasuk outlet Rumah Pangan Kita (RPK) dan pengecer resmi.

Evaluasi terhadap jaringan penyalur berfokus pada tiga aspek. Pertama, ketaatan pada aturan distribusi. Kedua, kedisiplinan menjual beras sesuai harga eceran tertinggi (HET). Ketiga, larangan tegas mengoplos komoditas.

Simon juga menyatakan Bulog Bali siap mendukung aparat berwenang dalam menegakkan hukum. Ia berjanji memberikan data yang diperlukan agar setiap pelanggaran ditindak sampai tuntas.

"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan dan tepat sasaran," kata Simon Melkisedek Lakapu.

Bali bukan satu-satunya daerah yang menempuh langkah ini. Maksudnya agar program itu tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemicu di OKU sama dengan di Bali. Satgas dibentuk sebagai tanggapan atas dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, yang muncul beberapa waktu sebelumnya.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang OKU, Junirman, menyampaikan penjelasannya saat dihubungi dari Palembang pada Sabtu (31/10) sore. Menurut dia, Bulog menertibkan, memperkuat pengawasan, dan mengevaluasi seluruh mekanisme distribusi beras SPHP.

Satgas di OKU diarahkan memantau jalur distribusi dan menilai kepatuhan mitra penyalur. Satgas juga diminta memastikan tiap tahap penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Penguatan pengawasan di sana turut menyasar penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur. Rumah Pangan Kita (RPK) disebut sebagai salah satu saluran yang membawa beras SPHP kepada masyarakat.

"Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog membentuk Satgas Khusus penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP)," kata Junirman.

Di Bondowoso, Perum Bulog Kantor Cabang Bondowoso juga membentuk satuan tugas khusus. Tugasnya menertibkan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan memastikan beras SPHP sampai ke masyarakat sesuai ketentuan.

Kantor cabang itu mengetatkan pengawasan setelah muncul dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra penyalur. Indikasi penyelewengan tersebut berada di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Satgas Bondowoso bertugas memantau seluruh mata rantai penyaluran dan menilai kepatuhan mitra. Satgas juga berupaya menekan potensi penyimpangan sejak awal.

Bulog Bondowoso menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya juga bersedia bekerja sama dengan menyerahkan data yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

Pengawasan di Bondowoso menyasar seluruh jaringan mitra penyalur, termasuk jaringan RPK di daerah. Mitra diminta mematuhi ketentuan harga jual atau HET dan aturan distribusi. Wilayah operasional kantor cabang ini meliputi Kabupaten Bondowoso, Situbondo, dan sekitarnya.

Pernyataan Pemimpin Perum Bulog Kancab Bondowoso, Eko Yudi Miranto, disampaikan saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026). "Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog Kancab Bondowoso dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran," kata Eko Yudi Miranto.

Eko juga menekankan pentingnya peran mitra. "Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan serta memastikan beras SPHP benar-benar diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," kata Eko Yudi Miranto.

Dengan demikian, tiga kantor Bulog di wilayah yang berjauhan merujuk pada rangkaian kasus yang sama. Ketiganya membentuk satgas dengan tugas yang mirip, yakni memantau jalur distribusi dan menilai kepatuhan mitra.

Sasaran pengawasan di ketiga daerah pun senada. Jaringan mitra penyalur, terutama Rumah Pangan Kita, masuk daftar yang dievaluasi.

Di Bali, perhatian satgas tertuju pada kepatuhan aturan distribusi, disiplin harga sesuai HET, dan larangan mengoplos. Pengecer resmi ikut berada dalam cakupan pengawasan.

Analisis redaksi

Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.

Jika dibaca bersama, pembentukan satgas di Bali, OKU, dan Bondowoso menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang diperlakukan sebagai peringatan bagi seluruh jaringan penyaluran, bukan hanya persoalan Jakarta Timur. Rumusan tugas di tiga kantor itu nyaris seragam: memantau jalur distribusi, menilai kepatuhan mitra, dan menekan penyimpangan sedini mungkin. Kemiripan ini berpotensi menandakan bahwa pendekatan yang dipakai berasal dari arahan yang sama, meski pembacaan itu tetap sebatas tafsir.

Pertanyaan menarik adalah siapa yang sebenarnya diuji. Satgas memang dibentuk untuk mengawasi mitra, termasuk outlet RPK dan pengecer resmi. Namun Bulog Bali sendiri menyatakan siap menyerahkan data kepada aparat dan ingin pelanggaran ditindak tuntas. Sikap itu patut dicermati karena kredibilitas program bergantung pada keterbukaan lembaga penyalur, bukan hanya pada kepatuhan mitra. Kata "transparan" dalam pernyataan Simon dan Eko dapat menjadi ukuran yang kelak dipakai publik untuk menilai langkah ini.

Modus yang disebut dalam dugaan itu, yakni beras bersubsidi dikemas ulang lalu dijual sebagai beras premium, menjelaskan mengapa disiplin harga jual sesuai HET masuk daftar utama evaluasi. Selisih harga antara beras subsidi dan beras premium dapat menjadi dorongan bagi oknum, sehingga pengawasan pada titik penjualan akhir tampak menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Karena Bulog Bali menyebut pengetatan dilakukan agar praktik serupa tidak masuk ke Bali, satgas tampaknya lebih berfungsi sebagai langkah pencegahan daripada penindakan atas temuan di daerah sendiri. Apakah pengawasan ini berjalan efektif akan terlihat dari konsistensi pelaksanaannya di lapangan, termasuk di jaringan RPK dan pengecer yang disebut menjadi sasaran.

Topik: Bulog Bali, Bali

Baca juga

Terbaru