Kulkul

Kabar Bali, dari banjar sampai bandara

Kericuhan Pasca-Demo Malioboro: Pedagang Tutup Dini, Polda DIY Amankan Pelaku

Kericuhan pecah di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu malam (28/10/2026) setelah ribuan massa demonstrasi bubar, menyebabkan toko-toko menutup lebih awal dan aparat mengamankan sejumlah orang. Polda DIY mengidentifikasi adanya pelaku yang membawa senjata tajam serta banyak yang dalam kondisi mabuk, sementara kerusakan properti pedagang dan fasilitas umum terjadi di area tersebut.

Redaksi KulkulTerbit Diperbarui 3 menit baca
Kotak suara putih dengan bendera AS dan lencana 'Saya Sudah Memilih' di latar belakang putih.
Ilustrasi · Foto: Sora Shimazaki / Pexels

Situasi berubah menjadi ricuh sekitar pukul 18.15 WIB ketika ratusan massa berpakaian hitam merangsek masuk ke area depan DPRD DIY [1]. Kericuhan ini memicu penutupan toko-toko di kawasan Malioboro lebih awal dari jadwal biasanya yang berakhir pada pukul 22.00 WIB [1].

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) segera melakukan tindakan penegakan hukum di tengah kerusuhan tersebut. Kombes Pol Ihsan, Kepala Bidang Humas Polda DIY, mengonfirmasi bahwa satu orang diamankan karena diduga membawa senjata tajam [4]. Pemeriksaan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) serta petugas kesehatan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan dalam kondisi mengonsumsi minuman keras [5]. Kapolda DIY juga menyatakan bahwa jumlah total orang yang diamankan masih dalam proses pendataan dan identifikasi lebih lanjut [4].

Dampak langsung dari kericuhan ini meliputi kerusakan pada fasilitas umum, properti pedagang, serta mesin ATM di sekitar Malioboro yang dirusak oleh massa tidak dikenal [5]. Personel kepolisian juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden ini [5]. Hingga pukul 20.14 WIB, kericuhan masih berlangsung dan aparat kepolisian masih bertahan di area DPRD DIY [1].

Demonstrasi awal yang berlangsung pada siang hari menuntut penetapan upah minimum sebesar Rp 4,6 juta, jauh di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2026 yang sebesar Rp 2,4 juta [3]. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda DIY, Aria Nugrahadi, menjelaskan bahwa penetapan upah melibatkan negosiasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah melalui sidang Dewan Pengupahan [3]. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyoroti ketimpangan ekonomi di mana kekayaan 50 orang terkaya setara dengan 50 juta rakyat [3].

Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa kebebasan menyampaikan pendapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dan menyatakan bahwa masukan dari peserta unjuk rasa adalah bagian dari upaya menjaga bangsa [1]. Wahid, juru bicara Aliansi Jogja Memanggil, berharap Gubernur mendukung perjuangan rakyat Yogyakarta [3]. Pengamanan aksi unjuk rasa di Jalan Malioboro dilakukan oleh personel kepolisian pada hari tersebut [2].

Analisis redaksi

Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.

Kronologi peristiwa di Malioboro menunjukkan pergeseran dinamika dari demonstrasi damai yang menuntut isu ekonomi menjadi kericuhan yang melibatkan kekerasan fisik dan properti. Fakta bahwa kericuhan pecah setelah massa bubar dan adanya masuknya kelompok berpakaian hitam ke area DPRD DIY [1] menjadi pertanyaan penting mengenai koordinasi pengamanan dan potensi provokasi di luar kerangka demonstrasi utama. Tindakan Polda DIY yang mengamankan pelaku dengan senjata tajam dan dalam kondisi mabuk [4] mengindikasikan adanya unsur yang tidak terkait dengan tuntutan demonstrasi awal, yang berpotensi memperkeruh situasi dan mengaburkan narasi tuntutan upah layak [3].

Dampak ekonomi langsung terlihat dari keputusan pedagang yang memilih tutup lebih awal [1], yang dapat mengurangi pendapatan harian dan mengganggu ritme bisnis di kawasan wisata utama Yogyakarta. Kerusakan fasilitas umum dan properti pedagang [5] menambah beban pemulihan pasca-kerusuhan. Respons Kepala Staf Kepresidenan yang menekankan kebebasan berpendapat [1] perlu diimbangi dengan penegakan hukum yang tegas namun proporsional untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di kawasan tersebut.

Sumber

  1. Tirto.id, “Demo di Malioboro Berujung Ricuh, Toko-toko Memilih Tutup” — tirto.id
  2. ANTARA Foto, “Pengamanan unjuk rasa di Yogyakarta” — antarafoto.com
  3. Kompas.id, “Demonstrasi di Yogyakarta, Tuntutan Upah Layak Turut Disuarakan” — kompas.id
  4. ANTARA News Makassar, “Polisi amankan satu orang diduga membawa sajam saat kericuhan di Malioboro Yogyakarta” — makassar.antaranews.com
  5. Republika, “Polda DIY Amankan Pembawa Sajam dan Perusuh Mabuk di Malioboro” — news.republika.co.id

Topik: Malioboro, Yogyakarta, Polisi

Baca juga