Topik
Mahkamah Agung
Semua liputan Kulkul tentang Mahkamah Agung. 1 laporan.
Pemerintahan
Mahkamah Agung Tata Ulang Birokrasi, Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Didelegasikan
Mahkamah Agung menata ulang birokrasi lewat dua langkah: Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 yang mendelegasikan wewenang pengangkatan tenaga teknis kepaniteraan, dan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2026 tentang Sekretariat Mahkamah Agung. Sobandi menandatangani surat edaran itu pada 23 Oktober 2026 dan memimpin rapat koordinasi di Jakarta. Seluruh pimpinan unit Eselon I diminta bergerak dalam lima hari kerja.