Topik
Direktorat Jenderal Pajak
Semua liputan Kulkul tentang Direktorat Jenderal Pajak. 1 laporan.
Ekonomi Bali
DJP Buka Keringanan Sanksi Pajak Hingga 100 Persen, Wajib Pajak Ajukan Permohonan
Direktorat Jenderal Pajak membuka kesempatan penghapusan sanksi administrasi hingga 100 persen bagi wajib pajak yang melapor Surat Pemberitahuan (SPT) sebelum 31 Desember 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2026 dan mewajibkan wajib pajak untuk mengajukan permohonan secara aktif. Permohonan tersebut dapat diajukan paling lambat hingga 1 Oktober 2028.