Suahasil Lantik Lima Pejabat Eselon I Kemenkeu; Dampak bagi Bali Belum Terjawab
Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik lima pejabat eselon I pada Jumat, 23 Oktober 2026. Astera Primanto Bhakti menjadi Sekretaris Jenderal dan Neilmaldrin Noor Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak. Bahan yang ada tidak memuat dampak perombakan ini bagi pengawasan pajak maupun bea cukai di Bali.

Lima pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan dilantik oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Jumat, 23 Oktober 2026 [1]. Upacara dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Djuanda, Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan [1].
Astera Primanto Bhakti mengisi kursi Sekretaris Jenderal yang sebelumnya dipegang Robert Leonard Marbun, sesuai Keputusan Presiden Nomor 141/TPA Tahun 2026 [2][3]. Jabatan terakhir Astera sebelum dilantik adalah Direktur Jenderal Perbendaharaan, yang ia emban sejak 1 November 2022 dan dikukuhkan pada 23 Mei 2025 [3].
Kursi yang ditinggalkan Astera kini diduduki Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan [1][3]. Nufransa Wira Sakti menjabat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan; Askolani tidak lagi memegang jabatan itu sejak 1 Juli [2].
Dua posisi staf ahli juga terisi. Neilmaldrin Noor ditunjuk untuk bidang pengawasan pajak, sedangkan Hidayat Amir untuk bidang ekonomi makro dan keuangan internasional [1][3].
Astera lahir di Jakarta pada 20 Januari 1968 dan lulus Sarjana Ekonomi dari Universitas Jenderal Soedirman pada 1990 [3]. Ia meraih gelar Master of Taxation dari University of Denver pada 1997 dan mulai berkarier di Kementerian Keuangan pada 1992 sebagai Penata Muda [3].
Suahasil dilantik sebagai menteri pada 14 September 2026, dan sejak itu telah dua kali merombak jajaran pejabat [1]. Perombakan sebelumnya berlangsung pada 21 September 2026, ketika ia melantik 14 pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat di Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan [1].
Analisis redaksi
Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.
Bahan yang tersedia tidak memuat penjelasan resmi tentang alasan perombakan maupun rencana kerja para pejabat baru, sehingga dampaknya bagi Bali belum dapat dipastikan. Meski begitu, penunjukan Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak [1][3] patut dicermati dari sudut pandang daerah. Posisi staf ahli pada dasarnya bersifat penasihat, dan bahan tidak menyebut kewenangan yang melekat padanya. Karena itu, apakah penunjukan ini berpengaruh pada pengawasan pajak di Bali masih menjadi pertanyaan terbuka. Bahan juga tidak memuat informasi apa pun tentang pengawasan bea cukai.
Posisi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan berkaitan dengan hubungan keuangan pusat-daerah, namun bahan tidak menyebut arah kebijakan baru. Perombakan ini juga terjadi pada fase awal masa jabatan Suahasil, yang sudah dua kali menata ulang jajarannya dalam waktu sekitar sebulan [1]. Apakah penataan itu akan berlanjut ke pos-pos lain patut dicermati ke depan.
Sumber
- CNBC Indonesia, “Suahasil Rombak Eselon 1 Kemenkeu, 5 Pejabat Dilantik” — cnbcindonesia.com
- CNN Indonesia, “Suahasil Rombak Pejabat Kemenkeu, Sekjen Era Purbaya Dicopot” — cnnindonesia.com
- Kompas.com, “Suahasil Lantik Astera Primanto Bhakti Jadi Sekjen Kemenkeu” — money.kompas.com
Topik: Suahasil, Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti
Baca juga
Ekonomi Bali
Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Uji Kompetensi Perpajakan 2026 Periode 1–8Pemerintahan
Prabowo Ancam Cabut Izin dan Buka Nama Perusahaan Terkait KarhutlaPemerintahan
Hakim PN Jakarta Timur Tolak Perlawanan Roy Suryo, Sidang Kasus Ijazah Jokowi BerlanjutPemerintahan
GoTo Luncurkan LLM 27 Miliar Parameter di Bali Tech Week, Telkom Bahas Kedaulatan Digital