Kulkul

Kabar Bali, dari banjar sampai bandara

MSCI Minta Pasar Modal RI Bersihkan Pelaku Merusak, OJK Tegaskan Reformasi

MSCI Inc meminta Indonesia menyingkirkan pihak yang merusak integritas pasar saham, dengan tenggat perbaikan hingga akhir April 2027. OJK dan BEI merespons lewat dialog investor dan klarifikasi, sementara investor asing mencatat jual bersih sejak pekan ini. Keputusan klasifikasi pasar Indonesia dijadwalkan pada Juni 2027.

Redaksi KulkulTerbit Diperbarui 4 menit baca
Tampilan dekat kalkulator, pena, dan laporan keuangan di atas meja kayu.
Ilustrasi · Foto: Bia Limova / Pexels

DENPASAR, KULKUL — Pihak-pihak yang merusak integritas pasar saham Indonesia harus disingkirkan, demikian permintaan MSCI Inc, penyedia indeks global yang menentukan klasifikasi pasar. Managing Director MSCI Raman Aylur Subramanian menyampaikannya dalam pertemuan daring UBS Group AG pada 20 Oktober 2026 waktu Jakarta [1].

MSCI menganggap daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi yang diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI) belum memadai. Alasannya, kriteria penentuan daftar itu belum jelas [1]. Indonesia punya waktu hingga akhir April 2027 untuk menunjukkan perbaikan berkelanjutan, sedangkan keputusan klasifikasi dijadwalkan Juni 2027 [1].

MSCI juga mengusulkan penurunan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging menjadi Standalone Market [5]. Menurut pemberitaan lain, MSCI menyebut akan membuka konsultasi pada November 2026 apabila perbaikan dinilai belum cukup [9]. Kekhawatiran lembaga itu berkisar pada free float, keterbukaan kepemilikan saham, dan tingginya konsentrasi kepemilikan [9].

Dalam forum itu, OJK memaparkan kapitalisasi pasar modal sekitar 589 miliar dolar AS dan 31,1 juta investor [4]. Pendapatan emiten tumbuh 15,9 persen dan laba bersih 16,3 persen dalam 12 bulan hingga Juni 2026 [4].

OJK bersama BEI menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi. Aturan minimum free float akan dinaikkan bertahap menjadi 15 persen, dan klasifikasi investor diperluas dari sembilan menjadi 39 kategori [4]. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK mengaku telah berkomunikasi dan bertemu MSCI sebanyak 16 kali [4].

Di sisi penindakan, OJK menjatuhkan denda administratif sekitar Rp2,1 triliun pada 16 Oktober 2026 dalam perkara perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN [4]. Sepanjang tahun ini, lebih dari 971 pihak telah dikenai sanksi dengan nilai denda sekitar Rp2,5 triliun [4].

Menurut dia, pembenahan dilakukan atas arahan Presiden sejak Januari, dengan fokus pada integritas, transparansi, dan likuiditas [6]. "Makanya reformasi terus kita lakukan. Semakin kredibel, semakin likuid, semakin transparan, dan menjadi rumah untuk long-term investment buat masyarakat Indonesia," kata Friderica [6].

Friderica juga mengakui adanya catatan dari sisi penegakan hukum. "Ada satu hal yang mungkin menjadi catatan yang kita juga objektif menerima adalah melalui enforcement yang dipandang belum cukup keras," ujarnya [3]. Meski demikian, OJK menyatakan heran atas potensi penurunan kelas, sebab Indonesia unggul pada 16 dari 18 indikator dalam penilaian MSCI [9]. Pengumuman MSCI disebut datang tiba-tiba pada Oktober, padahal laporan Juni mengisyaratkan November [3].

OJK menyoroti bahwa Indonesia sudah mewajibkan pengungkapan kepemilikan saham mulai 1 persen, sedangkan banyak pasar lain menerapkan batas di atas 5 persen [9]. Aturan IPO di Indonesia juga mewajibkan porsi saham publik 15 hingga 25 persen [9]. Dari 962 emiten tercatat, 74 persen membukukan laba [2].

Pasar bereaksi. Investor asing mencatat jual bersih Rp2,13 triliun pada Selasa, 20 Oktober, dan akumulasinya sejak awal tahun mencapai Rp118,57 triliun [8]. Dalam dua hari terakhir, asing menjual bersih Rp3,3 triliun sebelum pasar kembali menguat [3]. "Alhamdulillah dua hari ini pasar kita sudah kembali bangkit. Ini kekuatan domestik Bapak, karena asing masih jual bersih dalam dua hari terakhir sebesar Rp3,3 triliun," kata Friderica [2].

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya bersama OJK telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal [6]. BEI juga akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai opsi penurunan klasifikasi tersebut [6].

Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menilai Indonesia tidak perlu takut pada MSCI. Menurut dia, persoalan utamanya adalah memenuhi standar transparansi [7]. Investor global, katanya, ingin memastikan siapa pemilik sebenarnya saham, berapa saham yang tersedia untuk publik, dan apakah harga terbentuk wajar [7]. "Jadi, yang perlu kita hadapi bukan MSCI-nya, melainkan persoalan mendasar di pasar modal kita yang selama ini menjadi sumber keraguan investor," kata Hendra [7].

Dari sisi ekonomi makro, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menilai respons OJK dan BEI menunjukkan adanya tindak lanjut atas persoalan pasar modal [10]. Ia mengingatkan bahwa Indonesia menghadapi defisit ganda, yakni defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan [10]. "Pemerintah menyadari investasi untuk membangun perekonomian ke depannya tidak hanya mengandalkan dari investor domestik, jadi investor asing pun juga tetap dibutuhkan," ujarnya [10].

Analisis redaksi

Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.

Dari kacamata politik, tekanan MSCI memperlihatkan bahwa reformasi pasar modal kini berkaitan langsung dengan arahan pemerintah. Ketua OJK menyebut dukungan Presiden terhadap upaya mempertahankan status Emerging Market dan perbaikan yang berjalan atas arahan Presiden sejak Januari [6]. Artinya, hasil keputusan MSCI pada Juni 2027 berpotensi dibaca bukan hanya sebagai penilaian teknis, melainkan juga sebagai ukuran kinerja pembenahan yang dikerjakan di bawah arahan pemerintah. OJK pun lebih dulu merangkai capaian dua tahun pemerintahan, mulai dari pertumbuhan pendapatan emiten hingga penguatan integritas pasar [2].

Patut dicermati pula jarak antara penegakan hukum dan tuntutan investor. Ketua OJK mengakui enforcement dipandang belum cukup keras [3], sementara denda yang dijatuhkan masih berupa sanksi administratif [4]. Hal ini dapat menjadi pertanyaan tentang seberapa jauh langkah berikutnya akan menjangkau para pelaku, sebagaimana diminta MSCI untuk menyingkirkan pihak yang merusak integritas pasar [1]. Di sisi lain, ketergantungan pada pembiayaan asing di tengah defisit ganda [10] dan jual bersih asing yang terus berlangsung [8] membuat taruhannya berpotensi melampaui bursa, termasuk pada ruang fiskal pemerintah. Bagi pembaca di daerah seperti Bali, yang perekonomiannya banyak bergantung pada arus modal dan kepercayaan investor, perkembangan ini patut diikuti, meski bahan yang ada belum memuat dampak langsung bagi daerah.

Sumber

  1. InvestorTrust, “MSCI Ultimatum RI: Bukan Cuma Ubah Aturan, Bad Actors Harus Disingkirkan!” — investortrust.id
  2. ANTARA News, “OJK perkuat integritas pasar modal dalam dua tahun masa Prabowo-Gibran” — antaranews.com
  3. detikFinance, “Bos OJK Lapor Prabowo Kondisi Bursa Usai MSCI Buka Opsi Turun Kasta” — finance.detik.com
  4. OJK, “Siaran Pers: OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal dan Penguatan Kepercayaan Investor Global” — ojk.go.id
  5. IDNFinancials, “Pasar modal bergejolak, bos OJK minta doa Dewan Pengawas Syariah” — idnfinancials.com
  6. Kompas.com, “OJK Pertahankan Status Pasar Saham Indonesia agar Tak Turun ke Standalone Market, Presiden Dukung” — nasional.kompas.com
  7. Kompas.com, “Tak Gentar Hadapi MSCI, Indonesia Tetap Harus Buktikan Pembenahan Transparansi Pasar Modal” — money.kompas.com
  8. KONTAN, “Tak Cukup Sanksi Administratif, MSCI Tuntut Bukti Penegakan Hukum” — insight.kontan.co.id
  9. CNBC Indonesia, “OJK Heran Potensi Turun Kelas Bursa RI, 16 dari 18 Indikator Unggul” — cnbcindonesia.com
  10. republika.co.id, “Ekonom Ingatkan Tekanan Pasar Modal Bisa Batasi Pembiayaan Ekonomi” — ekonomi.republika.co.id

Topik: MSCI, OJK, Indonesia

Baca juga