Jokowi Sebut Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran Operasi Politik, PDIP Balik Tuduh
Presiden Joko Widodo menyebut polemik ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai operasi politik yang melibatkan pihak tak dikenal untuk menurunkan reputasi politik. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menolak klaim tersebut, menegaskan bahwa operasi politik semacam itu hanya mungkin dilakukan oleh pihak yang berkuasa.

DENPASAR, KULKUL — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa isu seputar ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari operasi politik yang melibatkan pihak-pihak tersembunyi. Ia menilai upaya tersebut bertujuan untuk menurunkan reputasi politik kedua belah pihak serta mengalihkan perhatian publik dari isu-isu lain yang sedang berlangsung [1].
Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memutuskan untuk tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya karena menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah dalam gugatan tersebut [2]. Putusan ini menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau diploma luar negeri Gibran yang dapat disetarakan dengan pendidikan minimal SMA [2].
Respons datang dari Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira yang menolak klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi politik semacam itu hanya mungkin dilakukan oleh pihak yang sedang berkuasa [3].
Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret, Agus Riwanto, menjelaskan bahwa pintu masuk untuk pemakzulan Gibran berada di ranah politik, bukan yudisial [4]. Ia menyebutkan bahwa mekanisme pemakzulan dapat dilakukan melalui hak DPR jika Gibran dianggap melakukan perbuatan tercela atau tidak lagi memenuhi syarat [4].
Penggugat awal dalam kasus ijazah Gibran diketahui telah melakukan berbagai upaya administratif, termasuk menanyakan surat ke Kementerian sampai PTUN [5].
Analisis redaksi
Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.
Klaim Presiden soal operasi politik ini mengindikasikan adanya ketegangan politik yang masih melekat pada isu keluarga penguasa. PDIP merespons dengan logika kekuasaan, menuding bahwa hanya penguasa yang mampu melakukan operasi politik semacam itu. Ini menunjukkan bahwa narasi politik masih sangat dipengaruhi oleh dinamika kekuasaan yang ada.
Dari sudut pandang hukum tata negara, isu ijazah telah ditutup oleh putusan MK. Namun, wacana pemakzulan tetap terbuka di ranah politik. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi politik Gibran masih menjadi perdebatan, meskipun secara hukum ia sah menjabat. Konflik ini mencerminkan pertarungan narasi antara legitimasi hukum dan legitimasi politik di Indonesia.
Sumber
- detikNews, “Jokowi Bilang Polemik Ijazahnya dan Gibran Operasi Politik: Ada Penumpang Gelap” — news.detik.com
- Tribrata News, “[HOAKS] MK Sebut Ijazah Wapres Gibran Sah” — tribratanews.polri.go.id
- SINDOnews Nasional, “Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran, PDIP: Justru Sebaliknya” — nasional.sindonews.com
- Kompas.tv, “Wacana Pemakzulan Gibran, Ini Penjelasan Guru Besar Hukum Tata Negara soal Pintu Masuknya” — kompas.tv
- Kompas.tv, “Cerita Penggugat Ijazah Gibran, Tanya soal Suket Penyetaraan ke Kementerian sampai PTUN” — news.google.com