Jadwal dan Mekanisme Pendaftaran Uji Kompetensi Perpajakan 2026 Periode 1–8
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) resmi membuka pendaftaran daring untuk Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) Periode 1–8 Tahun 2026 mulai Jumat, 16 Oktober 2026, hingga Selasa, 20 Oktober 2026. Ujian akan dilaksanakan pada 26–29 Oktober 2026, dengan pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 12 November 2026. Peserta wajib menggunakan akun Single Sign-On (SSO) Kemenkeu-ID dan perangkat lunak Safe Exam Browser (SEB) selama proses penilaian berlangsung.

DENPASAR, KULKUL — Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) untuk periode 1 hingga 8 pada tahun 2026 melalui surat pengumuman resmi. Pendaftaran daring untuk calon peserta dibuka mulai Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, dan akan ditutup pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 17.00 WIB [1]. Calon peserta yang berminat harus memastikan telah memiliki akun Single Sign-On (SSO) Kemenkeu-ID yang aktif sebelum mengakses laman pendaftaran [4].
Ujian untuk periode tersebut dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu dari tanggal 26 hingga 29 Oktober 2026 [3]. Bagi peserta yang memilih tingkat B, materi uji yang akan diujikan mencakup cakupan materi tingkat A maupun tingkat B [3].
Persyaratan teknis bagi peserta sangat ketat, terutama terkait keamanan dan pengawasan. Mereka yang terlambat bergabung lebih dari 15 menit setelah jadwal ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian tersebut [2].
Proses pendaftaran memerlukan verifikasi email yang tautnya hanya berlaku selama satu jam sejak dikirimkan [4]. Aktivasi keamanan ganda (MFA) dapat dilakukan menggunakan aplikasi Microsoft Authenticator atau Google Authenticator [4]. Password untuk akun SSO Kemenkeu-ID harus memenuhi standar keamanan minimal delapan karakter, terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol [4].
Surat Keterangan Kompetensi (SKK) akan diterbitkan pada tanggal 19 November 2026 dan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penerbitan [2]. Daftar cakupan materi untuk masing-masing tingkat dapat diakses melalui tautan resmi BPPK [3].
Analisis redaksi
Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.
Jadwal yang dipublikasikan oleh BPPK menunjukkan adanya rentang waktu yang cukup padat antara penutupan pendaftaran pada 20 Oktober dan dimulainya ujian pada 26 Oktober [1]. Hal ini memberikan waktu sekitar enam hari bagi panitia untuk proses verifikasi administrasi dan teknis sebelum pelaksanaan ujian berlangsung. Bagi calon peserta, periode ini menjadi krusial untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan perangkat lunak seperti Safe Exam Browser (SEB) [2]. Keterlambatan dalam persiapan teknis dapat berisiko menyebabkan peserta tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ini berarti setiap individu harus memastikan keabsahan dan keamanan akunnya sebelum masa pendaftaran berakhir. Dengan adanya aturan bahwa peserta tingkat B juga diuji atas materi tingkat A, standar kompetensi yang diharapkan dari peserta semakin tinggi [3]. Hal ini menunjukkan bahwa UKP tidak hanya mengukur pengetahuan spesifik tingkat lanjut, tetapi juga fondasi dasar perpajakan secara komprehensif. Penerbitan SKK yang berlaku selama tiga tahun [2] memberikan kepastian masa berlaku sertifikasi, namun juga menuntut pembaruan kompetensi secara berkala di masa mendatang.
Sumber
- Ortax, “Uji Kompetensi Perpajakan 2026 Periode 1-8 Digelar, Ini Jadwalnya” — ortax.org
- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, “Pendaftaran UKP Dibuka Besok, Ini Cara Mendaftar dan Jadwal Ujian Periode 1–8 Tahun 2026” — ikpi.or.id
- DDTCNews, “Simak! BPPK Rilis Daftar Cakupan Materi UKP Tingkat A” — news.ddtc.co.id
- Pajakku, “Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026” — pajakku.com
Baca juga
Ekonomi Bali
Bali Terapkan Ganjil-Genap BBM Subsidi, 66 SPBU Buka 24 JamEkonomi Bali
Kesiapan Pasokan Pertalite 48 Juta Liter dan Mekanisme Distribusi di BaliEkonomi Bali
Potensi Grafit Alam Indonesia sebagai Penyimpan Energi Kendaraan ListrikEkonomi Bali
Rupiah Tembus Rp18.000, BI Jaga Stabilitas di Tengah Tekanan Global