Kulkul

Kabar Bali, dari banjar sampai bandara

CIMB Group Bantah Rencana Privatisasi CIMB Niaga, OJK: Belum Ada Pembahasan Delisting

CIMB Group Holdings Berhad menyatakan tidak ada rencana privatisasi PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) setelah kabar delisting beredar pada Rabu (21/10/2026). OJK mengaku belum ada pembahasan atau konsultasi soal opsi itu. Isu muncul karena free float BNGA baru 7,5 persen, sementara kewajiban bursa naik bertahap hingga 15 persen. Bahan yang ada tidak memuat data soal investor asing di Bali.

Redaksi KulkulTerbit Diperbarui 3 menit baca
Wanita tersenyum menjual produk segar di pasar di Pontianak, Indonesia.
Ilustrasi · Foto: Rizky Rianto / Pexels

DENPASAR, KULKUL — CIMB Group Holdings Berhad menepis kabar bahwa saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akan diprivatisasi. Kelompok usaha itu menyatakan belum memutuskan apa pun dan belum mengajukan usulan resmi terkait kemungkinan tersebut [3].

Kabar mengenai delisting dan privatisasi BNGA mulai ramai pada Rabu (21/10/2026) [4]. Isu itu dikaitkan dengan upaya bank memenuhi batas minimum saham publik (free float) yang diwajibkan bursa [4].

Tanggapan resmi bank disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat surat Nomor 108/FO/KP/2026 tertanggal 22 Oktober 2026 [3]. Dalam surat itu, perseroan menyampaikan bahwa CIMB Group tidak memiliki rencana memprivatisasi BNGA [1].

"CIMB dengan tegas membantah adanya rencana untuk melakukan privatisasi saham terhadap CIMB Niaga," kata manajemen Grup CIMB [2].

Manajemen juga menyebut CIMB Niaga tetap menjadi bagian penting dari operasi regional grup. "CIMB Niaga tetap menjadi bagian integral dari jejak operasional regional Grup, dan Grup tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di Indonesia," kata manajemen [2].

Persoalan free float menjadi latar isu ini. Data yang dihimpun menunjukkan porsi saham publik BNGA sebesar 7,50 persen [1]; IDNFinancials mencatat angka 7,5 persen per September 2026 [2]. Bank wajib menaikkannya menjadi 12,5 persen pada Maret 2027 dan 15 persen pada Maret 2028 [2].

BNGA tidak sendirian. Ada 27 saham bank yang free float-nya di bawah 15 persen [1]. Bank Bukopin (BBKP) tercatat 14,79 persen, Bank China Construction Bank Indonesia (MCOR) 14,63 persen, dan Bank OCBC NISP (NISP) 13,97 persen [1]. Adapun Bank JTrust (BCIC) berada di 13,65 persen, Bank Raya Indonesia (AGRO) 12,94 persen, dan Bank MNC Internasional (BABP) 12,76 persen [1].

BNGA bersama pemegang saham pengendali disebut telah mengkaji opsi pemenuhan ketentuan minimum free float sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A [3]. Langkah pemenuhannya telah disampaikan kepada BEI lewat surat Nomor 103/DIR/IX/2026 tertanggal 17 September 2026 [3].

Di sisi regulator, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, menyatakan belum ada pembahasan atau konsultasi pengajuan opsi delisting BNGA kepada regulator [4]. "Kami juga sudah ada komunikasi, ternyata dibantah langsung oleh pihak CIMB," kata Hasan Fawzi [4].

OJK, menurut keterangan itu, berkomitmen mencari cara dan kemudahan agar emiten dapat memenuhi batas minimum free float [4]. CIMB Niaga sendiri berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan regulator, termasuk syarat free float, secara tepat waktu dan terstruktur [4].

Di tengah bantahan itu, ada catatan lain. CIMB Securities, dalam research note, menilai delisting dan go private sebagai opsi paling strategis dan kredibel [2]. Pihak CIMB menyebut proses tersebut masih pada "tahap awal, dengan berbagai tantangan regulasi yang harus dihadapi" [2].

Bahan yang tersedia tidak memuat data tentang investor asing di Bali ataupun dampak isu ini terhadap kepercayaan mereka.

Analisis redaksi

Tafsir Redaksi Kulkul atas fakta di atas, bukan bagian dari laporan.

Bantahan CIMB Group dan pernyataan OJK dapat meredakan kekhawatiran jangka pendek, tetapi kewajiban menaikkan free float tetap berjalan. Jadwal 12,5 persen pada Maret 2027 dan 15 persen pada Maret 2028 [2] berpotensi menuntut tambahan saham beredar, sementara bentuk pelaksanaannya belum dijelaskan dalam bahan yang ada [3]. Penilaian CIMB Securities bahwa go private adalah opsi paling strategis [2] patut dicermati sebagai tafsir pihak lain, bukan keputusan grup, sebab grup menyatakan belum memutuskan [3].

Bagi Bali, bahan yang ada tidak memuat data tentang investor asing di pulau ini maupun eksposur kredit bank tersebut di Bali. Karena itu, hubungan langsung dengan kepercayaan investor asing di Bali belum dapat ditarik dari fakta yang tersedia. Yang dapat dicatat, 27 bank menghadapi tekanan serupa [1], sehingga cara tiap emiten memenuhi aturan free float patut dicermati. Hal itu masih menjadi pertanyaan terbuka sampai ada langkah konkret yang diumumkan.

Sumber

  1. IDX Channel, “BNGA Diterpa Rumor Delisting, Simak 27 Saham Bank Free Float di Bawah 15 Persen” — idxchannel.com
  2. IDNFinancials, “CIMB Group bantah kabar rencana go private Bank CIMB Niaga” — idnfinancials.com
  3. Kompas.com, “Isu Privatisasi Saham Mencuat, CIMB Niaga Kaji Pemenuhan Free Float” — money.kompas.com
  4. ANTARA, “OJK: Tidak ada pembahasan opsi “delisting” CIMB Niaga” — antaranews.com

Topik: CIMB Niaga, CIMB Group, OJK

Baca juga

CIMB Group Bantah Rencana Privatisasi CIMB Niaga, OJK